Bukankah Kita Lebih Perlu Sertifikat Non Halal?

Islam adalah agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kita bisa mengasumsikan makanan yang disajikan sebagian besarnya adalah makanan halal. Tentu saja kecuali bagi makanan yang jelas-jelas diolah dengan bahan baku non halal.

Konsekuensinya, kita lebih perlu sertifikat non halal, alih-alih sertifikat halal.

Apalagi kalau kita lihat Saudi, misalnya. Di sana, sertifikat halal terlihat tidak terlalu laku, sementara semua makanan yang beredar di pasar adalah makanan halal.

Selain itu, sertifikat halal dikhawatirkan mendorong konsumen mencurigai produk-produk yang belum bersertifikat halal sebagai makanan non halal. Padahal, yang terjadi adalah pelaku usaha tersebut belum mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal saja.

Kendala berikutnya adalah, sertifikat halal ini justru dikhawatirkan meningkatkan cost secara signifikan bagi pelaku usaha mikro. Akibatnya, pelaku usaha kita dikhawatirkan tidak kompetitif lagi dan kalah bersaing dengan produk-produk impor yang lebih mampu menanggung biaya sertifikasi halal.

Masuk akal, kan? Pernahkah Anda punya pemikiran yang sama?