cost of deposits

Mengapa Bank Syariah Lebih Mahal dari Bank Konvensional? (2)

Saya juga mengasumsikan Anda sudah baca artikel sebelumnya. Jadi mari kita langsung mulai.

Cost of Deposits

Dana pihak ketiga (selanjutnya disebut DPK saja) adalah uang titipan masyarakat yang selanjutnya dapat digunakan bank untuk pembiayaan. Return dari DPK ini yang disebut cost of deposits, sebagaimana sudah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya.

Seperti yang Anda ketahui, bunga/return tabungan dan giro itu kecil sekali. Jauh lebih kecil dibandingkan deposito. Maka dari sudut pandang bank, tabungan dan giro disebut dana murah sementara deposito termasuk dana mahal. Semakin banyak porsi dana murah, semakin ringan beban bank dalam membagi keuntungan pada para nasabahnya.

Diolah dari Statistik Perbankan Indonesia Desember 2020

Simpanan berjangka termasuk dana mahal. Data di atas menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir, komposisi simpanan berjangka bank syariah selalu lebih banyak daripada bank konvensional. Artinya, bank syariah harus memberikan imbal hasil lebih banyak kepada nasabah yang menitipkan uang pada mereka.

Posisi dana mahal ini sedikit dikompensasi dengan level margin yang ditawarkan bank syariah pada nasabahnya. Bank syariah belum pernah bisa memberikan margin yang lebih tinggi dibandingkan bunga yang ditawarkan bank konvensional pada nasabah yang menitipkan uang pada mereka.

Diolah dari Statistik Perbankan Indonesia Desember 2020

Apa penyebab struktur DPK bank syariah lebih mahal?

Mengapa Bank Syariah Lebih Mahal dari Bank Konvensional? (1)

Saya ingin meminjam riset Laily Dwi Arsyanti dan Irfan Syauqi Beik berjudul “Why The Rate of Financing In Islamic Banks is High?” untuk menjawab pertanyaan ini. Mereka mendapati bahwa biaya-biaya yang ditanggung institusi perbankan mempengaruhi pricing pembiayaan syariah.

Mengapa demikian? Mereka tidak secara eksplisit menjelaskan alur berpikirnya, tapi berikut ini dugaan saya.

Perbankan syariah adalah badan usaha sebagaimana perusahaan lainnya. Supaya untung, pendapatan mereka harus lebih besar daripada beban/biayanya. Pendapatan bank syariah adalah selisih/margin dari transaksi (baik murabahah, musyarakah, mudharabah, dst), sementara beban/biayanya adalah seluruh pengeluaran bank agar ia tetap dapat beroperasi.

Riset Laily dan Irfan mengambil tiga komponen biaya sebagai bahan evaluasi: cost of deposits, biaya overhead, dan tingkat non performing financing yang diambil dari tiga bank konvensional, tiga bank umum syariah, dan satu unit usaha syariah bank konvensional. Seluruh bank yang menjadi obyek studi beroperasi di Malaysia.

Rinciannya, bank konvensional diwakili oleh Malayan Banking (Maybank) Bhd, AmBank Bhd, dan Public Bank Bhd. Bank syariah diwakili oleh AmIslamic Bank, Bank Islam Malaysia Bhd, dan Bank Muamalat Malaysia. Adapun unit usaha syariah diwakili oleh Maybank Syariah.

Mari kita bahas satu-satu.